Pembahasan Perubahan RKP DBH Sawit Tahun 2025 Kabupaten/Kota.

26-09-2025 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dibaca : 101 kali

Pembahasan Perubahan RKP DBH Sawit Tahun 2025 Kabupaten/Kota.

Jum'at, 26 September 2025.

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S18/MK/PK/2025 tanggal 14 Juli 2025 hal Penyampaian Surat Pemberitahuan Sisa DBH Sawit sampai dengan TA 2024, bahwa

perubahan RKP TA 2025 dilakukan penambahan kegiatan baru di luar kegiatan yang telah ditetapkan pada RKP TA 2025, maka penyusunan perubahan RKP TA 2025 dilakukan dengan terlebih dahulu dibahas bersama kementerian/lembaga terkait yang dikoordinasikanoleh Gubernur yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait.

Rapat Pembahasan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Riau Andi Ista Tutih, S.T., M.Eng,. didampingi anggota dan tim, Perwakilan masing masing Bidang di Lingkup Bappeda Provinsi Riau dan dihadiri serta diikuti oleh :

1. Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

2. Direktur Fasilitasi Dana Transfer dan Pembiayaan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

3. Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

4. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

5. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia.

6. Perwakilan Dinas Dinas yang terkait dengan urusan.

Rapat Pembahasan ini berlangsung secara Online (Zoom Meeting) di Ruang Kerja Kepala Bappeda Provinsi Riau Lt II.