Pejabat dan uraian tugas pokok & fungsi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Riau sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Riau
Tugas Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Riau
Menyelenggarakan tugas yang terkait dengan perencanaan pembangunan bidang pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, ketenagakerjaan, dan transmigrasi, pendidikan, budaya, pemuda dan olahraga, kesehatan dan keluarga berencana.
Fungsi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Riau