Lokakarya Pengenalan Kerangka ART-TREES dan Implikasinya terhadap Implementasi REDD+ Yurisdiksi di Provinsi Riau. Senin, 1 September 2025.

01-09-2025 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam dibaca : 65 kali

Lokakarya Pengenalan Kerangka ART-TREES dan Implikasinya terhadap Implementasi REDD+ Yurisdiksi di Provinsi Riau.

Senin, 1 September 2025.

Inisiatif GREEN for Riau yang sudah diluncurkan oleh Gubernur Riau pada tanggal 8 Mei 2025 bertujuan untuk mempercepat pendekatan yurisdiksi dalam penggunaan lahan berkelanjutan, perlindungan hutan, dan penurunan emisi. Salah satu elemen kunci dalam mencapai hasil berintegritas tinggi dalam inisiatif ini adalah penyelarasan dengan standard internasional yang diakui, yaitu Architecture for REDD+ Transactions - The REDD+ Environmental Excellence Standard (ART-TREES).

Selanjutnya, untuk memastikan pemahaman para pihak terkait ART TRESS dilakukan lokakarya dalam rangka pengenalan dan penyelarasan perspektif sehingga keterlibatan pemangku kepentingan menjadi efektif dalam implementasi GREEN for Riau.

Rapat ini berlangsung secara Daring (Zoom Meeting) yang dihadiri dan diikuti oleh :

UNSUR PEMERINTAH

1. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

2. Perwakilan Dinas Perkebunan.

3. Perwakilan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

4. Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

5. Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan.

6. Perwakilan Dinas Pariwisata.

7. Perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah III Pekanbaru.

8. Perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera.

9. Perwakilan Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau.

UNSUR MITRA PEMBANGUNAN

1. Perwakilan UNEP (UN REDD).

2. Perwakilan FAO (UN REDD).

3. Perwakilan UNDP (UN REDD).

Acara ini betempat di Ruang Kerja Kepala Bappeda Provinsi Riau Lt II.