-
Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilakukan pada tahun 2024
merupakan momentum untuk menyiapkan perencanaan pembangunan nasional yang
lebih berkualitas baik dari sisi sinergi, kualitas dokumen dan keterhubungan
perencanaan kinerja. Selain itu, terdapat daerah termasuk provinsi Riau yang telah
berakhir dokumen perencanaan jangka menengahnya pada tahun 2024 sehingga
sesuai dengan Inmendagri Nomor 3 tahun 2023 dimandatkan untuk melakukan
penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026 untuk tingkat
Pemerintah Daerah dan Renstra untuk tingkat perangkat daerah.