Rapat Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

22-01-2025 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Infrastruktur & Kewilayahan dibaca : 229 kali

Rapat Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Rabu, 22 Januari 2025.

Sehubungan dengan surat Permohonan Persetujuan Substansi dari Kepala Daerah sebagaimana tercantum pada lampiran I, serta memperhatikan peraturan menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan kembali, Revisi, dan Penertiban Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang.

Rapat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Riau Paidi, S.Hut., MT. secara Zoom meeting yang diikuti anggota dan tim terkait dengan urusan.

Rapat yang berlangsung secara Zoom Meeting ini bertempat di Ruang Rapat Bidang IV Lt II Bappeda Provinsi Riau.