Kordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.

17-02-2025 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dibaca : 57 kali

Kordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.

Senin, 17 Februari 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, serta Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU), Forum Zakat/Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, maka dipandang perlu untuk dilakukan diskusi, pemantauan dan pelaporan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Riau Raja Juarisman, S.T., M.Si. didampingi Anggota dan Tim terkait dengan urusan serta dihadiri dan diikuti oleh :

1. Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Riau.
2. Perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau.
3. Perwakilan/Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha Provinsi Riau.
4. Perwakilan/Ketua Forum Zakat Provinsi Riau.
5. Perwakilan/Ketua Baznas Provinsi Riau.
6. Perewakilan/Ketua Corporate Foeum for CSR Development (CFCD) Chapter Riau.

Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Multimedia Center Lt III Bappeda Provinsi Riau secara Zoom Meeting.