Pengantar Koordinasi dan Izin Survei untuk Pekerjaan Jasa Konsultasi Penyusunan Rancana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol Dumai – Rantauprapat Paket I STA 0+000 s/d STA 27+000.
21-01-2025 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Infrastruktur & Kewilayahan dibaca : 56 kaliPengantar Koordinasi dan Izin Survei untuk Pekerjaan Jasa Konsultasi Penyusunan Rancana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol Dumai – Rantauprapat Paket I STA 0+000 s/d STA 27+000.
Selasa, 21 Januari 2025.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, dan Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: BM 0702-Ob/233 tanggal 13 Maret 2024 Perihal Penyiapan Readiness Criteria Jalan Tol Trans Sumatera, PT. Hutama Karya (Persero) menerima penugasan untuk melaksanakan pengusahaan Jalan Tol di Sumatera yang salah satunya adalah Jalan Tol Dumai - Rantauprapat.
Pihak PT. Hutama Karya (Persero) mengatakan Survei Perlintasan Jalan dan Saluran untuk Jalan Tol Ruas Dumai - Rantauprapat Paket I STA 0+000 s/d STA 27+000.
Audiensi dan Koordinasi, Izin Survei oleh Perwakilan PT. Hutama Karya (Persero) ke Bappeda Provinsi Riau disambut oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Riau Paidi, S.Hut., MT dan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Riau merangkap Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau Purnama Irawansyah, S.Hut., didampingi Tim tim terkait dengan urusan.
Pertemuan ini bertempat di Ruang Rapat Bidang IV Lt II Bappeda Provinsi Riau.