Rapat Evaluasi Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Kep. Meranti Tahun 2016-2021
Admin Website 05-10-2018 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dibaca : 176 kaliRapat Evaluasi Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Kep. Meranti Tahun 2016-2021 dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2018 di ruang rapat Bappeda Provinsi Riau. Acara dihadiri oleh perwakilan Bappeda Kabupaten Kep. Meranti beserta rombongan, Kabupaten tetangga (Bappeda Kabupaten Siak dan Bappeda Kabupaten Bengkalis), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, Bidang dan JFT lingkup Bappeda Provinsi Riau. Evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapak Feradis, secara teknis disampaikan oleh Kasubbid. Perencanaan Makro. Peserta yang hadir memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan Dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016-2021.
Hasil evaluasi Bappeda Provinsi Riau terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Kep. Meranti Tahun 2016-2021, antara lain :
Bappeda Kabupaten Kep. Meranti memberikan apresiasi dan terima kasih terhadap saran dan masukan sebagai penyempurnaan penyusunan Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Kep. Meranti Tahun 2016-2021. Kabupaten Kep. Meranti wajib melakukan penyempurnaan terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Kep. Meranti Tahun 2016-2021 berdasarkan hasil evaluasi selambatnya 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan Gubernur Riau.