Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Provinsi Riau
Admin Website 29-05-2017 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dibaca : 218 kaliRapat koordinasi Sistem Infomasi Pembangunan Daerah (SIPD) Provinsi Riau dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2017, bertempat diruang rapat Rustam Abrus I Bappeda Provinsi Riau. Acara ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Provinsi Riau dan Instansi vertikal Provinsi Riau. Rapat koordinasi SIPD Provinsi Riau, yang di pimpin oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah sesuai dengan pasal 274 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Pemerintah daerah berkewajiban menyediakan informasi pemerintahan daerah (informasi pembangunan dan keuangan daerah) yang dikelola dalam suatu system informasi, sehingga SIPD menjadi satu kesatuan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Tujuan dibangunnya Sistem Informasi Pembangunan daerah ini, antara lain :
Pada tahun 2017, konsep SIPD mengalami perubahan atau perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya, dimana SIPD lebih fokus kepada data untuk perencanaan pembangunan daerah, data berbasis urusan, sebagai instrument evaluasi pembangunan daerah dan pengembangan SIPD menjadi 4 bagian (e-Database, e-Planning, e-Budgeting, dan e-Monev).
Pada kesempatan yang sama, Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Ahmad Hijazi, SE, M.Si), dengan melihat tingkat keterisian elemen data Provinsi Riau tahun 2016 termasuk kelompok menengah (32,81%) dari rata-rata nasional dibawah 50%, maka perlu didorong peran perangkat daerah dan instansi vertikal Provinsi Riau dalam penyediaan data dan menginput dalam sistem SIPD.
Sebelum rapat ditutup, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada peserta rapat terhadap saran dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan SIPD kedepan