Pelatihan Tim Teknis TKPK
Admin Website 01-10-2015 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam dibaca : 164 kaliPelatihan teknis Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Riau dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 21 s/d 22 September 2015 bertempat di kantor Bappeda Provinsi Riau. Pelatihan ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas kelembagan TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau serta SKPD teknis terkait dengan materi fokus kepada pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan dasar hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan kabupaten/Kota, dimana pada pasal 8 disebutkan TKPK Provinsi mempunyai tugas melakukan koordinasi penanggulangan kemiskinan dan mengendalikan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Provinsi. TKPK Provinsi dalam melaksanakan tugas pengendalian pelaksanaan penanggulangan kemiskinan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
Untuk menyelenggarakan fungsi ini dibentuk sekretariat TKPK Provinsi dan kabupaten/Kota yang berkedudukan di Bappeda bertujuan untuk memberikan dukungan administrasi teknis dan dukungan bahan kebijakan yang lebih spesifiknya disebut tim teknis TKPK. Untuk itu dalam rangka peningkatan kapasitas tim teknis TKPK Provinsi maupun Kabupaten/Kota dilakukan pelatihan dengan bekerjasama dengan TNP2K sebagai narsa sumber. Peserta pelatihan TKPK ini berjumlah 35 orang yang terdiri dari tim teknis TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau masing-masing sebanyak 2 (dua) orang dan SKPD teknis yang berkaitan dengan penanggulangan kemisknan sedangkan narasumber yang memberikan materi dari TNP2K adalah Bapak Edi Syafrizal.
Materi yang disampaikan pada pelatihan ini adalah fokus kepada pemantauan dan evaluasi berbasis hasil penanggulangan kemiskinan, dimana pemantauan berbasis hasil adalah suatu proses kontinyu pengumpulan dan analisa informasi terkait indikator kunci dan pembandingan hasil aktual dengan hasil yang diharapkan untuk mengetahui sebaik apa sebuah kegiatan, program atau kebijakan di implementasikan dengan:
Sedangkan evaluasi berbasis hasil adalah suatu proses penilaian terhadap intervensi yang direncanakan, sedang atau telah dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana relevansi, efisiensi, efektifitas, dampak dan keberlanjutannya dengan:
Disamping itu pemantauan hasil mempunyai tiga tingkatan, antara lain: