Rapat Penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Admin Website 04-05-2015 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam dibaca : 169 kaliTahun 2015 Bappeda Provinsi Riau melalui Sekretariat TKPK Provinsi Riau menyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) dengan melibatkan Tim Ahli Kemiskinan, Dr. Azharudin Amin dan Ahmad Rifai, SP, MP. Dimana kemiskinan telah menjadi isu prioritas baik di tingkat global, nasional, maupun lokal (daerah), oleh karena itu kemiskinan menjadi salah satu agenda prioritas dalam rencana strategis pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.
Penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau menjadi salah satu isu strategis yang tertuang dalam Perda No. 7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dimana Target penurunan kemiskinan Provinsi Riau sampai akhir RPJMD (2018) sebesar 5,84% dari 8,42 % tahun 2013. Sebagai payung hukum dalam penyusunan SPKD ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2010, disusun 4 strategi dan 4 program percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu:
Program percepatan penanggulangan kemiskinan terdiri dari:
Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
Dalam era otonomi daerah peran pemerintah daerah sangat penting dalam menentukan prioritas kebijakan di daerah masing-masing, termasuk kebijakan penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu isu kemiskinan juga harus secara sistematis dan terencana masuk ke dalam perencanaan strategis daerah (RPJMD) sampai menjadi prioritas dalam rencana kerja tahunan daerah (RKPD) dan rencana kerja SKPD (Renja SKPD).
Dalam rangka itulah dibutuhkan suatu dokumen yang dapat menggambarkan profil kemiskinan daerah, prioritas masalah-masalah kemiskinan daerah, isu strategis dan rencana aksinya.
BAGAIMANA SPKD MEMBANTU DALAM PERENCANAAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN ?
SPKD akan membantu pemerintah daerah dalam menentukan upaya-upaya konkrit yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain dalam menanggulangi kemiskinan. Hal ini disebabkan dalam penyusunan SPKD akan dilakukan: